Minggu, 24 Februari 2013

Karya Tulis Ilmiah


KERUSAKAN LINGKUNGAN

I.                   PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Saat ini banyak terjadi kerusakan lingkungan hidup. Baik karena faktor alam ataupun ulah manusia. Dalam jangka waktu panjang atau pendek akan mengakibatkan kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi . Hal ini seperti yang dijelaskan dalam UU RI No. 23 tahun 1997 ,” zat, energi, atu komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyabakan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.”
Atas dasar fakta - fakta diatas upaya – upaya pelestarian lingkungan hidup secara berkesinambungan perlu dilakukan, dengan harapan dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kerusakan lingkungan hidup. Sungguh disayangkan jika kerusakan lingkungan terus berlanjut tanpa ada tindakan pelestarian. Sehingga lingkungan  mampu menjadi investasi generasi  yang  akan datang.
B.     Batasan Masalah
1.      Faktor- faktor penyebab kerusakan lingkungan.
2.      Dampak yang di timbulkan dari kerusakan lingkungan.
3.      Cara melestarikan lingkungan.
C.     Tujuan penulisan
1.      Menjelaskan faktor-faktor penyebab kerusakan lingkungan.
2.      Menginformasikan tentang dampak yang ditimbulkan dari kerusakan lingkungan.
3.      Mengetahui cara-cara melestarikan lingkungan.
II.                ISI/PEMBAHASAN
A.    Faktor-faktor kerusakan lingkungan.
1.      Faktor Alam
a.       Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
·         Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
·         Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
·         Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
·         Gas yang mengandung racun.
·         Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.Aliran lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal ini menyebabkan tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah.
b.      Gempa Bumi
       Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan  menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
        Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
·         Berbagai bangunan roboh.
·         Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
·         Tanah longsor akibat guncangan.
·         Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
·         Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c.       Angin topan
       Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
     Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
·         Merobohkan bangunan.
·         Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
·         Membahayakan penerbangan.
·         Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2.      Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
a.  Penambangan.
Hampir 34 persen daratan Indonesia telah diserahkan kepada korporasi lewat 10.235 izin pertambangan mineral dan batubara (minerba). Itu belum termasuk izin perkebunan skala besar, wilayah kerja migas, panas bumi, dan tambang galian.
Kawasan pesisir dan laut juga tidak luput dari eksploitasi, lebih dari 16 titik reklamasi, penambangan pasir, pasir besi, dan menjadi tempat pembuangan limbah tailing Newmont dan Freeport.
Demikian juga hutan kita, setidaknya 3,97 juta hektar kawasan lindung terancam pertambangan, tak luput keanekaragaman hayati di dalamnya. Tak hanya hutan, sungai kita pun dikorbankan. Jumlah daerah aliran sungai (DAS) yang rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir.
Dari sekitar 4.000 DAS yang ada di Indonesia, sebanyak 108 DAS mengalami kerusakan parah. ESDM dinilai melakukan pembiaran atas kehancuran ini dan dibayar dengan kematian warga, kerusakan lahan, dan berubahnya pola ekonomi masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Riyanto,”Melihat kondisi inilah, Jatam menuntut secara tegas agar Energi dan Sumber Daya Mineral tunduk kepada UU No 32/2009 dan tidak mengintervensi Kementerian Lingkungan Hidup, segera menghentikan izin usaha pertambangan dan mengevaluasi perusahaan yang merusak lingkungan, menutup segera tambang di wilayah hutan untuk menahan laju daya rusak tambang.”
b.  Limbah Industri
Limbah industri adalah hasil pengolahan pabrik yang tidak berguna. Limbah ini merupakan pemicu juga dalam kerusakan alam karena limbah itu berupa racun yang akan memusnahkan hewan,tumbuhan dan manusia juga. Dan dipastikan keseimbangan alam juga terganggu.
B.     Dampak Keruaskan Lingkungan
1.Mutasi Gen Manusia Terselubung

Disebabkan karena berkembangnya teknologi kedokteran misalnya adanya penggunaan sinar ronzen, sinar laser, getaran ultra sonic, sehingga mengakibatkan merosotnya daya tahan manusia secara alami yang hanya dapat dipertahankan dengan dukungan teknologi yang makin lama makin dituntut kecanggihannya
2.Hujan Asam
Berasal dari industri-industri yang dalam operasinya melepaskan  dioksida(SO2),      Nitrogen Dioksida (NO¬2) dan Karbondioksida (CO2) ke ke udara sehingga menyebabkan terjadinya interaksi antara SO2, NO2 dan CO2 menjadi Asam Sulfat (H2SO4) sehingga air hujan akan mengandung H2SO4, HNO3 dan H2CO3. Hal ini akan menyebabkan hujan dengan pH lebih kecil dari 5,6 sehingga dapat merusak butir-butir klorofil pada tumbuhan yang dapat mengganggu aktivitas fotosintesis yang akhirnya dapat mengganggu pertumbuhan tanaman, selain itu juga dapat mengakibatkan benda logam merusak berbagai bangunan dari marmer, tegel dan beton.
3.      Dampak Rumah Kaca
Terjadi karena meningkatnya lapisan gas, terutama gas CO2 yang menyelubungi bumi, gas tersebut berasal dari berbagai kegiatan manusia, selimut gas rumah kaca ini mengakibatkan refleksi balik sinar / panas dari matahari membalik memantul kembali ke bumi. Akibatnya adalah naiknya suhu bumi atau perubahan iklim global.
4.      Lubang Lapisan Ozon

       Lapisan ozon ini mengalami kerusakan oleh bahan kimia, seperti halon dan CFC (Chlorfluorcarbon) yang dihasilkan oleh gerosol, mesin pendingin dan proses pembuatan plastik atau karet busa untuk berbagai keperluan,jika lapisan ozon mengalami kerusakan, terjadi lubang-lubang maka sinar ultraviolet akan masuk langsung ke bumi.


C.     Upaya – upaya pelestarian lingkungan
1)      Upaya pelestarian hutan
melalui tata guna lahan, peraturan TPTI (tebang pilih tanam indonesia), reboisasi, dan sistem tumpang sari pada pertanian. Cara yang dapat digunakan untuk menjaga hutan dari tangan-tangan perusak antara lain :
·         Mencegah ladang berpindah
Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
·         Waspada terhadap api
Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.
·         Reboisasi lahan gundul dan metode tebang pilih
Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pelilik sertifikan HPH atau Hak Pengelolaan Hutan.Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang.Setelah meneang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut.Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.
·         Menempatkan penjaga hutan / polisi kehutanan / jagawana
Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mempu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset / harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan dating
III.             PENUTUP
A.  Simpulan
1.  Kerusakan lingkungan terjadi karena berbagai faktor penyebab diantaranya    faktor   alam yang meliputi gunung meletus , gempa bumi , angin topan dan sebagainya. Dan juga ulah manusia yang meliputi kegiatan penambangan, limbah industri dan seebagainya.
2.Kerusakan lingkungan berdampak pada kehidupan baik secara langsung   maupun tidak. Diantaranya mutasi gen manusia terselubung , hujan asam , efek rumah kaca dan lubang lapisan ozon.
3.Untuk mencegah kerusakan lingkungan secara berkelanjutan diperlukan upaya-upaya penanggulangan dan peletarian lingkungan baik jangka panjang atau pendek secara berkesinambungan. Sehingga mampu mempertahankan fungsi-fungsi lingkungan. Diantaranya peelestarian hutan daru berbagai aspek.
B.  Saran
1.Untuk mengurangi resiko dari berbagai faktor kerusakan lingkungan   diperlukan pengetahuan tentang lingkungan yang dapat membantu proses pelestarian lingkungan.
2.Kerusakan lingkungan menimbulkan  dampak – dampak yang buruk. Untuk itu diperlukan  tindakan penyelamatan lingkungan.
Dalam melanjutkan keberlangsungan fungsi lingkungan maka dilakukan proses  pelestarian lingkungan secara bekelanjutan.sehingga lingkungan bisa menjadi investasi generasi yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
Syamsuri, istamar, dkk.2010.  Biologi  untuk SMA Kelas X Smester 2. Jakarta:      
           Erlangga.
Subchan, Wacju. 2010. Ilmu Pengetahuan Lingkungan. Jember: JemberUniversity
           Press.                           
 Santoso, Urip. 2008 . Permasalahan dan Solusi Pengelolaan Lingkungan hidup.   
            On  line;http://uripsantoso.wordpress.com








0 komentar:

Posting Komentar